Desember 30, 2009 — Ask Me..
Sistem Ekonomi syariah dinilai lebih adil dan seimbang serta terdapat persamaan posisi antara peminjam dan pemberi pinjaman dibandingkan ekonomi konvensional.
Co-author Development in Islamic Banking Ishaq Bhatti mengatakan karena persamaan posisi tersebut, kesejahteraan bagi masyarakat semakin terbuka lebar pada ekonomi syariah. Keseimbangan ini juga yang menyebabkan kedua pihak bertanggungjawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan selama masa kontrak. “Pemberi pinjaman (bank syariah) akan membantu dengan negosiasikan kembali term and conditionnya,” kata Bhatti, di sela Australia Education Internasional Seminar Series, di Kedutaan Besar Australia, Jakarta, Kamis ( 23/4 ).
Ia melanjutkan kekuatan ekonomi syariah adalah kemitraan. Dimana kekuatan tidak hanya berada pada pemberi pinjaman. “Peminjam dan pemberi pinjaman keduanya bekerja sama untuk melindungi modal. Jika untung atau rugi keduanya akan merasakan,” tuturnya.
Sedangkan sistem keuangan konvensional berdasarkan riba komersial. Selain itu, pada perbankan konvensional, value of money sangat dipengaruhi inflasi. “Padahal, inflasi tidak bisa diprediksi,” ujarnya.
Saat ini di seluruh dunia keuangan syariah mengelola sekitar 500 miliar dollar AS. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 1985 yang hanya sebesar 8,5 miliar dollar AS.
Sumber: Kompas
0 komentar:
Posting Komentar